PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan bersama Tim Pembina Samsat Martapura terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintahan desa mengenai kebijakan perpajakan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah yang membahas Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Program Diskon Pajak Kalimantan Selatan di Aula Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Rabu (9/9).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekretaris desa serta kepala urusan dan perangkat desa yang menangani aset dari Kecamatan Martapura, Kecamatan Karang Intan, dan Kecamatan Astambul. Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh informasi mengenai kebijakan pajak daerah dan berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan dalam pemenuhan administrasi kendaraan bermotor, sehingga informasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Penanggung Jawab Samsat Martapura, Achmad Zein, menyampaikan bahwa pemahaman yang baik menjadi salah satu kunci agar masyarakat dapat menjalankan kewajiban administrasi kendaraan secara tepat. “Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada perangkat desa mengenai kebijakan pajak daerah, termasuk Opsen PKB, BBNKB, dan program diskon yang sedang tersedia. Selanjutnya, informasi tersebut dapat disampaikan kembali kepada masyarakat agar mereka mengetahui hak, kewajiban, serta kemudahan layanan yang dapat dimanfaatkan,” ujarnya.
Menurut Achmad Zein, keterlibatan perangkat desa memiliki peran penting karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dengan informasi yang diterima secara utuh, perangkat desa dapat membantu memberikan penjelasan yang benar mengenai administrasi kendaraan serta mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat yang tersedia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa Jasa Raharja Kalsel mendukung upaya edukasi yang dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai administrasi kendaraan sekaligus keselamatan dan perlindungan dalam berlalu lintas. “Bagi kami, kegiatan edukasi seperti ini bukan hanya mengenai kewajiban administrasi, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai layanan dan perlindungan. Jasa Raharja Kalsel akan terus mendukung kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat untuk mendekatkan informasi tersebut kepada masyarakat,” ungkap Ahmad. Ia menambahkan, pemahaman mengenai administrasi kendaraan perlu berjalan beriringan dengan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan berbagai program dan kemudahan yang tersedia, memastikan administrasi kendaraannya tetap tertib, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan pelayanan Samsat semakin mudah dipahami dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Banjar.
