Makassar – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan proses verifikasi santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Petugas Jasa Raharja Sulsel, Agung Muliawansah, mendatangi langsung rumah duka yang berlokasi di Jalan Nurdin Dg Tutu No. 7, RT 001/004, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa (19/5).
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan guna memastikan keabsahan ahli waris korban, setelah insiden kecelakaan maut yang terjadi pada Kamis (14/5) lalu di Jalan Abdullah Dg Sirua, Makassar. Korban yang berusia 54 tahun merupakan seorang pengendara sepeda motor. Ia dilaporkan mengalami luka berat setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil.
Pascakejadian, korban sempat dilarikan ke RS Primaya Makassar untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun, setelah beberapa hari berjuang dalam masa perawatan, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Agung Muliawansah menjelaskan bahwa langkah “jemput bola” ini merupakan bagian dari standar pelayanan proaktif Jasa Raharja untuk memotong jalur birokrasi, sehingga hak santunan bagi keluarga korban dapat segera dicairkan tanpa kendala administrasi.
“Kunjungan ini merupakan wujud nyata komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis demi meringankan beban keluarga,” ujar Agung.
Melalui kepastian ahli waris yang telah diverifikasi secara legal ini, proses penyerahan santunan meninggal dunia akan segera diselesaikan sebagai bentuk perlindungan dasar dari pemerintah bagi pengguna jalan raya.
