Indramayu – Tim Samsat Induk Haurgeulis kembali menggelar operasi pemeriksaan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor yang dipusatkan di sekitar wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan tertib administrasi kendaraan serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran lintas instansi, meliputi Kasubag TU P3DW Haurgeulis, Setiawan, KBO Lantas Polres Indramayu, Ipda Vikki Deska Nurdian, serta Kanit Turjagwali, Ipda Zacky dan Perwakilan Bank BJB Cabang Patrol, Syalwa.
Guna memberikan kemudahan dan pelayanan yang cepat bagi masyarakat, Samsat Haurgeulis turut menyediakan layanan Mobil Samsat Keliling (Samling) di lokasi bersama Bank BJB. Layanan ini mempermudah para wajib pajak yang terjaring pemeriksaan untuk langsung melunasi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka di tempat tanpa harus mengantre di kantor induk.
Dalam aksi lapangan tersebut, PJ Samsat Haurgeulis, Aditya S. Mahardhika dan Pelaksana Teknik, Bagus Priyo Amboro menyampaikan amanat penting dari Kepala PT Jasa Raharja Cabang Indramayu, Afriyanti, mengenai kontribusi nyata dari kepatuhan pajak.
“Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki manfaat ganda yang sangat besar. Selain menjadi penggerak utama pembangunan daerah, SWDKLLJ juga memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas” jelas Bagus.
Di sela-sela pemeriksaan, petugas juga aktif mensosialisasikan Program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak. Program ini merupakan bentuk apresiasi khusus dari pemerintah bagi masyarakat yang taat pajak, yang berlaku untuk periode pembayaran mulai 1 Maret 2026 hingga 30 Juni 2026.
Selain berfokus pada aspek administratif, tim gabungan juga memberikan imbauan humanis terkait keselamatan berkendara. Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan standar, serta mengutamakan keselamatan bersama di jalan raya.
