PLN Jamin Pasokan Listrik Tetap Andal Jelang Paruh Kedua 2026 Meski Tarif Tetap

PLN Jamin Pasokan Listrik Tetap Andal Jelang Paruh Kedua 2026 Meski Tarif Tetap

JAKARTA – PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik nasional tetap andal dan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan terus terjaga secara optimal. Komitmen ini ditegaskan seiring dengan keputusan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menetapkan tarif tenaga listrik untuk Triwulan III-2026 (periode Juli hingga September) tidak mengalami kenaikan. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa perseroan siap menjalankan kebijakan strategis ini guna mendukung aktivitas harian masyarakat sekaligus menjadi motor penggerak roda perekonomian domestik serta menjaga daya beli masyarakat di seluruh Indonesia.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan tarif listrik tetap stabil ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing sektor industri, serta memberikan kepastian iklim usaha bagi dunia bisnis. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi idealnya dievaluasi setiap tiga bulan dengan mengacu pada empat indikator makroekonomi pada periode Februari hingga April 2026. Indikator tersebut meliputi nilai tukar rupiah yang berada di level Rp16.959,32 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,21 persen, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton.

Meski berdasarkan kalkulasi formula keempat indikator tersebut menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih mengambil langkah intervensi demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan tarif flat atau tidak naik ini berlaku penuh untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Selain itu, pemerintah juga memastikan tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan, termasuk di dalamnya kelompok sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air. Dikutip dari RRI.co.id