Ngabang – Jasa Raharja Kalimantan Barat melalui petugas Jasa Raharja Samsat Mempawah melakukan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada Senin (06/07/2026) sebagai upaya memastikan santunan diberikan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Survei dilakukan dengan mendatangi langsung kediaman ahli waris untuk melakukan verifikasi identitas, hubungan keluarga, serta kelengkapan dokumen pendukung. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelayanan proaktif Jasa Raharja agar proses penyelesaian santunan dapat berlangsung secara cepat, tepat, dan akurat.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, dengan memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya tanpa harus menghadapi proses administrasi yang berlarut-larut.
Kepala Unit Operasional dan Humas, Made Agus Widyantara mengatakan bahwa survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian santunan guna memastikan hak korban diberikan kepada pihak yang berhak.
“Petugas kami melakukan survei secara langsung untuk memastikan data ahli waris telah sesuai dengan ketentuan. Dengan proses verifikasi yang cepat dan akurat, santunan dapat segera disalurkan kepada ahli waris yang sah sehingga manfaat perlindungan dasar dari negara dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Jasa Raharja terus memperkuat koordinasi dengan Kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung percepatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui sinergi tersebut, Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
