Jasa Raharja Cabang Pati Intensifkan Edukasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Kayen melalui Program Agen Keselamatan Transportasi

Jasa Raharja Cabang Pati Intensifkan Edukasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Kayen melalui Program Agen Keselamatan Transportasi

PATI — PT Jasa Raharja Cabang Pati menggelar Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Senin (20/7). Langkah strategis ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pemberdayaan aparatur pemerintah setempat sebagai Agen Keselamatan Transportasi.

Kecamatan Kayen dipilih sebagai lokasi program berdasarkan evaluasi data domisili korban kecelakaan. Wilayah tersebut saat ini menempati peringkat ke-18 dalam jumlah korban kecelakaan lalu lintas di sewilayah Eks Karesidenan Pati.

Kegiatan edukasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho didampingi Penanggung Jawab Pelayanan, Cahya Primarta. Agenda tersebut diikuti sedikitnya 70 peserta yang terdiri atas jajaran pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan Ketua RW.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program keselamatan, termasuk melalui aspek administratif. Ia menjelaskan bahwa dana santunan yang diserahkan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Dana SWDKLLJ ini dihimpun bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahunnya di Samsat. Oleh karena itu, kami mengetuk kesadaran masyarakat untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu. Melalui ketaatan pajak, masyarakat tidak hanya menertibkan administrasi kendaraannya, tetapi juga ikut berkontribusi dalam gotong royong memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” ujarnya.

Selain memaparkan peran fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar, pihak Jasa Raharja juga menyajikan data kondisi kecelakaan di Kabupaten Pati, faktor-faktor pemicu kecelakaan, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas.

Aparatur pemerintah desa yang hadir dalam forum ini disiapkan untuk menjadi motor penggerak atau perpanjangan tangan dalam mengampanyekan perilaku berkendara yang aman di lingkungan masing-masing. Mereka diajak berdiskusi memetakan potensi risiko lokal sekaligus merumuskan langkah preventif yang taktis, mulai dari identifikasi titik rawan hingga edukasi berkala.

Program intensifikasi ini menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor antara Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan unsur masyarakat. Melalui penguatan kapasitas Agen Keselamatan Transportasi di tingkat desa, diharapkan kesadaran kolektif berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan, sehingga angka kecelakaan maupun tingkat fatalitas korban di Kabupaten Pati dapat ditekan secara signifikan.