Sulawesi Tengah – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta mendukung tertib berlalu lintas, Jasa Raharja Samsat Banggai Laut bersama Tim Samsat melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) di Pusat Kota Kabupaten Banggai Laut, Selasa (21/07).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Banggai Laut, Fandi Ahmad, bersama Tim Samsat dengan menyasar pengendara kendaraan bermotor yang melintas di lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor serta memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu. Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.
Petugas Jasa Raharja Samsat Banggai Laut, Fandi Ahmad, menyampaikan bahwa kegiatan Gakkum ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor serta lebih disiplin dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujar Fandi Ahmad.
Kegiatan Gakkum berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor serta mendukung terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Banggai Laut.
