Jasa Raharja Kotabumi Bersama Tim Pembina Samsat Gencarkan Sosialisasi Program Keringanan PKB di Abung Pekurun

Jasa Raharja Kotabumi Bersama Tim Pembina Samsat Gencarkan Sosialisasi Program Keringanan PKB di Abung Pekurun

Lampung Utara — Jasa Raharja Kantor Cabang Kotabumi terus memperkuat sinergi bersama Tim Pembina Samsat dalam mengoptimalkan penyebarluasan informasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Utara, UPTD Samsat Kotabumi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara di Kantor Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Senin (20/07/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai kemudahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Program Keringanan PKB, sekaligus mendorong masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa program berakhir. Sosialisasi dilakukan secara interaktif dengan menyampaikan informasi terkait persyaratan, mekanisme pelayanan, hingga manfaat yang dapat diperoleh oleh wajib pajak.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor. Dana tersebut menjadi bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, sehingga kepatuhan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga memberikan manfaat perlindungan bagi pengguna jalan.

Melalui kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja Cabang Kotabumi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta memanfaatkan Program Keringanan PKB Tahun 2026. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.