Kalimantan Selatan – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam rangka mendukung operasional Kantor Bersama Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, dan Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si., serta disaksikan Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran, di Aula UPPD Banjarmasin II, Selasa (21/07/2026). Kegiatan ini menjadi wujud sinergi Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut diarahkan untuk mendukung operasional kesamsatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan dana hibah diprioritaskan bagi kebutuhan operasional Kantor Bersama Samsat dalam rangka peningkatan pelayanan dan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dukungan tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih modern, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa penandatanganan hibah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan Samsat di Kalimantan Selatan. “Dana hibah ini akan menjadi salah satu pendukung penting dalam meningkatkan kualitas operasional Samsat, baik melalui penyediaan sarana pendukung pelayanan maupun penguatan koordinasi Tim Pembina Samsat. Harapan kami, masyarakat akan merasakan pelayanan yang semakin cepat, nyaman, transparan, dan memberikan kepastian dalam setiap proses administrasi kendaraan bermotor,” ujar Ahmad Arkan Nugraha.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si., menegaskan bahwa hibah daerah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Samsat. “Optimalisasi pelayanan harus diimbangi dengan dukungan sarana, prasarana, dan koordinasi yang baik antaranggota Tim Pembina Samsat. Melalui hibah ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, sekaligus mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan,” ungkapnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi yang kuat antarinstansi menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan Samsat yang profesional. “Sinergi antara Kepolisian, Bapenda, dan PT Jasa Raharja (Persero) harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Dukungan melalui hibah daerah ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tertib administrasi kendaraan bermotor, serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban registrasi dan pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.
Melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan bersama Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan Ditlantas Polda Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi Tim Pembina Samsat diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses layanan, serta mendukung optimalisasi penerimaan PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima.
