Tim Pembina Samsat Kalsel Apresiasi Wajib Pajak melalui Gebyar Panutan PKB 2026

Tim Pembina Samsat Kalsel Apresiasi Wajib Pajak melalui Gebyar Panutan PKB 2026

Kalimantan Selatan – Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Pengundian Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 di Aula UPPD Banjarmasin II, Selasa (21/07/2026). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, S.E., M.Si., Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan, Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, beserta unsur Tim Pembina Samsat lainnya, serta disiarkan secara langsung melalui media sosial sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.

Program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Peserta pengundian adalah wajib pajak orang pribadi yang melakukan pembayaran PKB selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026, dengan ketentuan kendaraan tidak memiliki tunggakan, data identitas sesuai dengan KTP, nomor telepon aktif dan dapat dihubungi, serta kendaraan bukan milik instansi pemerintah, TNI, Polri, BUMN/BUMD, lembaga lainnya, maupun dealer atau showroom.

Pada pengundian tahun ini, Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan menyediakan berbagai hadiah menarik sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak, yaitu total 12 gram logam mulia, dua unit sepeda motor, satu unit sepeda motor listrik, enam unit Smart TV 32 inci, enam unit kulkas, serta sepuluh unit mesin cuci. Seluruh proses pengundian dilaksanakan secara terbuka melalui sisaran langsung di media sosial untuk menjamin objektivitas, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor. “Program ini bukan semata-mata tentang hadiah, tetapi menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan masyarakat. Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan tepat waktu memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendukung penyelenggaraan pelayanan kesamsatan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujar Ahmad Arkan Nugraha.

Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam Program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026. Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan merupakan wujud nyata dukungan terhadap pembangunan dan kemajuan Kalimantan Selatan. Mari terus menjadi wajib pajak yang taat dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap pajak yang dibayarkan merupakan kontribusi nyata untuk kemajuan Banua dan peningkatan pelayanan publik.