Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah setelah enam hari menjalankan pendampingan. Kondisi saraf terjepit yang semakin parah membuat Hotman harus menghentikan pekerjaannya dan kembali menjalani perawatan. Perkara Febrie selanjutnya akan ditangani pengacara lain dalam tim.
Hotman mengatakan keputusan mundur telah disampaikan langsung kepada Febrie dua hari sebelum diumumkan kepada publik. Namun, ia tidak menjelaskan tanggapan Febrie atas keputusan tersebut. “Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri,” kata Hotman di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut Hotman, dokter telah memintanya berhenti bekerja selama dua pekan. Permintaan itu disampaikan setelah ia menjalani perawatan akibat saraf terjepit. Namun, Hotman tetap menjalankan sejumlah aktivitas hukum dalam dua pekan terakhir. Salah satunya mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. “Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah,” ujarnya.
Hotman berencana bertolak ke Singapura pada Jumat besok untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lanjutan. Ia belum menyampaikan berapa lama proses pengobatan akan berlangsung maupun kapan dapat kembali bekerja. Pengunduran diri tersebut tidak menghentikan pendampingan hukum terhadap Febrie. Hotman menyebut sejumlah pengacara yang pernah bekerja bersamanya akan melanjutkan penanganan perkara, tetapi identitas dan pembagian tugas mereka belum diumumkan.Baru Enam Hari Bela Eks Jampidsus Febrie, Hotman Paris Mengundurkan Diri
