Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN Tanggapi Dugaan Penyadapan terhadap Listyo Sigit

Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN Tanggapi Dugaan Penyadapan terhadap Listyo Sigit

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (6/11/2026). Pemanggilan tersebut berlangsung di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Herindra menjelaskan bahwa kedatangannya ke Istana bertujuan untuk menyampaikan laporan kepada Presiden Prabowo. “Saya harus ada yang dilaporin ke Presiden,” ujar Herindra di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan penyadapan tersebut, Herindra menyebut tindakan yang diduga dilakukan Listyo Sigit bersama sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tindakan ilegal dan mengarah pada makar. “Saya pikir itu adalah suatu tindakan yang ilegal, dan mengarah ke tindakan yang makar. Itu saja,” kata Herindra. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses penanganan kasus penyadapan yang kini menjadi perhatian publik.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo yang diduga menjadi pemberi perintah operasi penyadapan, Ahrie Sonta Nasution yang disebut berperan sebagai pelaksana lapangan, Eko Hadi Santoso yang diduga melakukan akses ilegal dan penghapusan data elektronik, serta Slamet Uliandi yang disebut memiliki peran dalam persetujuan operasional penyadapan. Sementara itu, Slamet Uliandi dikabarkan belum ditahan karena mengalami kondisi kesehatan berupa stroke. Proses hukum terhadap para tersangka menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan penyadapan tersebut. Dikutip dari Suara.com