Pontianak – Jasa Raharja Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan survei kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Pontianak pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mempercepat proses pelayanan dan penyaluran santunan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Petugas Jasa Raharja mendatangi kediaman duka di Jalan Tanjung Raya 2, Pontianak, untuk melakukan verifikasi data ahli waris serta memastikan kelengkapan administrasi yang diperlukan dalam proses penyelesaian santunan. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan penjelasan terkait hak santunan dan mekanisme pelayanan yang dapat diterima oleh ahli waris.
Kegiatan survei ahli waris menjadi salah satu bentuk kehadiran Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat yang mengalami musibah. Melalui kunjungan langsung ini, Jasa Raharja berupaya memberikan pendampingan serta memastikan proses pengajuan santunan dapat berjalan dengan baik.
Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Kalimantan Barat, Made Agus Widyantara, menyampaikan bahwa kunjungan langsung kepada ahli waris merupakan wujud kepedulian dan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan bahwa ahli waris mendapatkan informasi dan pendampingan yang diperlukan dalam proses pelayanan santunan. Kami berharap santunan yang diberikan nantinya dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Jasa Raharja Kalimantan Barat akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas dan ahli warisnya. Melalui sinergi dengan berbagai pihak terkait, Jasa Raharja berkomitmen memastikan hak masyarakat atas perlindungan dasar dapat terpenuhi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
