Kulon Progo – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas melalui penguatan koordinasi dengan rumah sakit mitra. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Jasa Raharja melaksanakan kegiatan Monitoring Guarantee Letter (GL) dan Penagihan Klaim Overbooking di RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo pada Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses administrasi penjaminan berjalan optimal sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyelesaian klaim pelayanan korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rindah Lintari selaku PIC RSUD Wates Kulon Progo dan Aryo W. Kusuma selaku Pelaksana Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penagihan sekaligus pengiriman berkas klaim overbooking yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Selain itu, kedua belah pihak juga melakukan diskusi dan berbagi pengalaman terkait berbagai kendala teknis dalam penggunaan aplikasi JR Care sebagai sistem pendukung proses penjaminan dan pengajuan klaim, sehingga dapat ditemukan solusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.
Melalui kegiatan monitoring ini, PT Jasa Raharja dan RSUD Wates berupaya menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam proses administrasi pelayanan korban kecelakaan. Evaluasi terhadap pelaksanaan penjaminan dan proses klaim diharapkan mampu meminimalkan kendala teknis, mempercepat penyelesaian administrasi, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap sinergi yang telah terjalin dengan RSUD Wates Kulon Progo dapat terus ditingkatkan melalui koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan. Dengan dukungan sistem pelayanan yang semakin baik serta pemanfaatan aplikasi JR Care secara optimal, diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas menjadi semakin cepat, tepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dasar dari Jasa Raharja.
Aryo W. Kusuma selaku Pelaksana Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan Monitoring Guarantee Letter (GL) dan Penagihan Klaim Overbooking di RSUD Wates Kulon Progo merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam menjaga kualitas pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, koordinasi yang baik dengan rumah sakit mitra menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh proses administrasi penjaminan dan penyelesaian klaim dapat berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aryo menjelaskan bahwa selain melakukan penagihan dan pengiriman berkas klaim overbooking, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi bersama untuk membahas berbagai kendala teknis dalam penggunaan aplikasi JR Care. Melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif, setiap permasalahan yang muncul dapat diidentifikasi sejak dini sehingga dapat ditemukan solusi yang efektif guna mendukung kelancaran proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Aryo berharap sinergi antara PT Jasa Raharja dan RSUD Wates Kulon Progo dapat terus diperkuat melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala. Dengan koordinasi yang semakin baik, pemanfaatan sistem digital yang optimal, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan prima, diharapkan proses penjaminan dan penyelesaian klaim dapat berlangsung lebih efisien, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dari Jasa Raharja.
