Gunungkidul – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta keluarganya, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Survei Ahli Waris Korban Meninggal Dunia atas nama Rizki Putra Pratama pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Pendem RT 14/RW 02, Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul sebagai bagian dari tahapan pelayanan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.
Survei ahli waris dilakukan untuk memastikan keabsahan identitas korban dan ahli waris yang berhak menerima santunan, sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi guna mempercepat proses penyelesaian santunan. Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban sebagai wujud nyata kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah akibat kecelakaan lalu lintas. Pada kesempatan tersebut, petugas turut memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan bagi pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul bersama Kristiawan selaku ahli waris atau istri korban. Melalui kunjungan langsung ke kediaman ahli waris, petugas memastikan seluruh proses verifikasi berjalan dengan baik serta memberikan penjelasan mengenai tahapan penyelesaian santunan sehingga proses pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Survei Ahli Waris, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan mengedepankan pelayanan yang responsif, akurat, dan penuh empati, Jasa Raharja berharap proses penyelesaian santunan dapat berjalan secara optimal, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan perlindungan bagi pengguna jalan.
Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan Survei Ahli Waris merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan santunan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris yang berhak menerima santunan sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi agar proses penyelesaian santunan dapat berjalan secara optimal.
Lebih lanjut, Ricky menjelaskan bahwa selain melakukan verifikasi data, petugas juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian Jasa Raharja terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah. Melalui kunjungan langsung ke kediaman ahli waris, petugas dapat memberikan informasi secara jelas mengenai proses penyelesaian santunan sekaligus memastikan pelayanan diberikan secara transparan, akurat, dan humanis. Pada kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Ricky berharap pelayanan yang diberikan Jasa Raharja dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga korban, tidak hanya melalui penyelesaian santunan yang cepat, tetapi juga melalui pendampingan dan edukasi yang berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan yang semakin baik, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta ahli warisnya.
