Sambas – Dalam upaya memperluas akses pelayanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Cabang Singkawang berpartisipasi dalam pelaksanaan Samsat Gokatan di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi Jasa Raharja bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan UPT PPD Wilayah Singkawang dalam menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor secara langsung, khususnya bagi masyarakat di wilayah perbatasan negara yang memiliki keterbatasan akses menuju Kantor Samsat.
Melalui Samsat Gokatan, masyarakat memperoleh kemudahan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan maupun lima tahunan. Layanan jemput bola ini dihadirkan untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban administrasi kendaraan secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Kepala Cabang Singkawang, Febri Irawan, melalui Penanggung Jawab Samsat Sambas, Haswanda, menyampaikan bahwa Samsat Gokatan merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik untuk menghadirkan layanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Melalui Samsat Gokatan, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pembayaran PKB tahunan maupun lima tahunan. Program ini merupakan bentuk sinergi bersama seluruh stakeholder untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah, sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya tanpa terkendala jarak maupun waktu,” ujarnya.
Selain memberikan layanan administrasi kendaraan, petugas Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Masyarakat juga diimbau untuk tertib melakukan registrasi kendaraan dan membayar PKB tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan serta dukungan terhadap pembangunan daerah.
PT Jasa Raharja Cabang Singkawang akan terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian, Bapenda, dan berbagai pihak terkait dalam menghadirkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui pelaksanaan Samsat Gokatan secara berkelanjutan, diharapkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat serta masyarakat dapat merasakan manfaat layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas.
