Populasi Ikan Langka Bertambah, 183 Napoleon Resmi Menghuni Perairan Pulau Panggang

Populasi Ikan Langka Bertambah, 183 Napoleon Resmi Menghuni Perairan Pulau Panggang

JAKARTA – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu bersama Ditpolairud Polda Metro Jaya resmi melepasliarkan 183 ekor ikan napoleon (Cheilinus Undulatus) di Area Perlindungan Laut Pulau Panggang, Selasa. Ratusan ikan langka tersebut merupakan hasil sitaan dari aktivitas nelayan ilegal yang kini dikembalikan ke habitat asalnya. Langkah ini diambil sebagai komitmen tegas pemerintah dalam menjaga keberlangsungan sumber daya perikanan dan melindungi populasi ikan napoleon yang kian terbatas di alam liar.

Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar pemulihan populasi, melainkan bentuk sinergi kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Selain melakukan pengembalian biota, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dan nelayan setempat agar tidak menangkap maupun memperjualbelikan spesies yang dilindungi. Menjaga ekosistem terumbu karang di wilayah Kepulauan Seribu menjadi prioritas utama agar keseimbangan hayati tetap terjaga dari ancaman eksploitasi berlebih.

Sejalan dengan upaya tersebut, Wadir Polairud Polda Metro Jaya, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, menyatakan dukungannya melalui pengawasan ketat dan penegakan hukum di wilayah perairan Jakarta. Pihaknya terus menindak tegas segala bentuk penangkapan ikan ilegal guna memastikan keberlanjutan ekosistem laut bagi generasi mendatang. Dengan dilepasliarkannya ikan napoleon ini, diharapkan kesadaran kolektif warga Pulau Panggang semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga kelestarian biota laut yang menjadi kebanggaan Kepulauan Seribu. Dikutip dari Antaranews.com