JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun tindak pidana. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menegaskan bahwa institusinya tidak akan bersikap defensif atau membela oknum yang bersalah. Menanggapi maraknya kasus hukum melibatkan personel yang viral di media sosial—termasuk persidangan kasus pembunuhan berinisial MIP pada 2025 lalu di Pengadilan Militer II-08 Jakarta—pihaknya memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat.
Kendati demikian, Brigjen TNI Donny mengajak masyarakat untuk tetap objektif dan tidak menyamaratakan seluruh institusi akibat ulah segelintir oknum. Menurutnya, jumlah prajurit TNI AD yang melanggar hukum jauh lebih sedikit dibandingkan dengan ribuan prajurit lainnya yang terus berdedikasi melakukan tugas kemanusiaan dan membantu rakyat di lapangan. Kadispenad berharap pengabdian besar para prajurit di berbagai daerah tidak tertutupi oleh pemberitaan negatif dari tindakan indisipliner segelintir personel.
Sebagai langkah konkret ke depan, TNI AD terus melakukan evaluasi internal secara menyeluruh guna memperbaiki kinerja dan mencegah pelanggaran berulang. Langkah preventif ini diwujudkan melalui penguatan pembinaan personel, penguatan mental ideologi, pengetatan pengawasan internal, hingga peningkatan literasi digital bagi seluruh prajurit. Melalui komitmen dan evaluasi ketat ini, TNI AD berharap dapat terus menjaga integritas institusi serta mempertahankan kepercayaan publik. Dikutip dari Antaranews.com
