KUPANG, NTT – Pada Senin, 13 Juli 2026, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan Direktur RS Siloam Kupang beserta jajaran dalam rangka silaturahmi, koordinasi, dan evaluasi pelaksanaan kerja sama yang telah terjalin.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 wita hingga 11.00 wita dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Baswan; Direktur RS Siloam Kupang, dr. Hery Bertus, MARS beserta jajaran; Kepala Unit Operasional, Hendri Jashar; serta Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL, Robby Rianto. Di ruang rapat Kantor Wilayah Jasa Raharja.
Pertemuan membahas keterjaminan korban kecelakaan serta proses administrasi pengajuan tagihan biaya perawatan dari rumah sakit kepada Jasa Raharja. Secara umum, penyampaian tagihan telah dilaksanakan rata-rata di bawah batas maksimal 14 hari setelah korban keluar dari rumah sakit. Capaian tersebut akan terus ditingkatkan guna mendukung pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan optimal kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kebutuhan penyediaan dan penguatan data untuk melihat rata-rata biaya santunan atau biaya perawatan berdasarkan jenis cedera korban. Data tersebut direncanakan untuk disandingkan dan dievaluasi dengan data nasional dari seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan Jasa Raharja, sehingga dapat menjadi dasar analisis, peningkatan kualitas pelayanan, serta penyusunan langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.
Selain evaluasi pelayanan korban kecelakaan, kedua pihak turut membahas peluang kolaborasi dalam berbagai program peningkatan keselamatan transportasi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
