Jasa Raharja Kalteng Gerak Cepat Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Rakumpit

Jasa Raharja Kalteng Gerak Cepat Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Rakumpit

Kalimantan Tengah – Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas beserta keluarganya. Melalui Petugas Mobile Service, Putut K. Mawardi, Jasa Raharja melaksanakan survei ahli waris atas korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Palangka Raya–Tumbang Telaken, tepatnya di Jembatan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses penyerahan santunan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Survei ahli waris dilakukan untuk memverifikasi identitas korban dan ahli waris yang berhak menerima santunan, sekaligus memastikan kelengkapan dokumen administrasi sehingga proses penyelesaian santunan dapat berjalan tanpa kendala. Langkah ini merupakan bagian dari standar pelayanan Jasa Raharja yang mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan akuntabilitas dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, proaktif, dan humanis kepada setiap korban kecelakaan maupun ahli warisnya. Menurutnya, survei ahli waris merupakan tahapan penting untuk memastikan santunan diterima oleh pihak yang benar sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami berupaya hadir secepat mungkin di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah. Melalui survei ahli waris ini, kami memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan baik sehingga santunan dapat segera disalurkan kepada ahli waris yang berhak sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” ujar Alfin Syahrin.

Jasa Raharja Kalimantan Tengah akan terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait guna memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan tepat sasaran. Dengan pelayanan yang responsif dan proaktif, Jasa Raharja berharap dapat memberikan kepastian perlindungan sekaligus meringankan beban keluarga korban yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.