KENDAL – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Kendal bersama Tim Pembina Samsat Kendal melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal pada Rabu (10/06).
Kunjungan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat strategi penagihan piutang pajak kendaraan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Kendal, Ajeng Sarinastiti, S.T., M.T., dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran SWDKLLJ. “Pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan tepat waktu merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat. Dana ini sangat krusial sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” jelas Ajeng.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Kendal, Mardi Edi Susilo, S.E.Par., M.Par., menyambut baik inisiatif koordinasi ini. Ia menegaskan komitmen BPKAD untuk mendukung penuh proses penagihan piutang di wilayah administratif Kabupaten Kendal. Pihaknya juga mendorong optimalisasi penggunaan teknologi dalam pelayanan publik, salah satunya melalui aplikasi terbaru, “Sengkuyung”, yang diharapkan dapat mempermudah akses dan mempercepat proses administrasi perpajakan.
Lebih lanjut, sinergi ini juga difokuskan pada upaya maksimalisasi penerimaan pajak melalui kanal-kanal layanan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di wilayah Kabupaten Kendal, guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perdesaan.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran tim dari UPPPD Kendal, yakni Kepala UPPPD Kendal Bambang Haryanto, S.Sos., M.Kom., Kasie Pelayanan Pajak Daerah Yunianto Adhi Purnomo, S.E., M.A.P., dan Kasubag TU Diana Puspasari, S.E., M.M.
Melalui kolaborasi lintas instansi ini, diharapkan angka kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Kendal dapat terus meningkat, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan perlindungan yang lebih luas bagi pengguna jalan raya.
