Jember – Guna mengoptimalkan penerimaan daerah dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, PT Jasa Raharja bersama Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Bapenda Provinsi Jawa Timur di Jember menjalin kolaborasi strategis dengan Pemerintah Kecamatan Sumbersari. Langkah sinergis ini diambil sebagai respons atas masih tingginya angka kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kecamatan Sumbersari, yang berdampak pada pencapaian target kepatuhan pajak daerah.
Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan oleh masyarakat memegang peranan krusial bagi keberlanjutan pembangunan. Dana hasil pajak tersebut nantinya akan mengalir kembali ke kas pendapatan daerah Kabupaten Jember, yang alokasi pemanfaatannya digunakan secara langsung untuk membangun sarana, prasarana, serta peningkatan fasilitas umum bagi masyarakat luas di seluruh wilayah Jember.
Melalui inisiatif ini, Jasa Raharja dan UPT PPD Bapenda mendorong peran aktif serta keterlibatan penuh aparatur Kecamatan Sumbersari. Pihak kecamatan diharapkan dapat mengoordinasikan jajaran di bawahnya secara berjenjang, mulai dari tingkat Kelurahan, Rukun Warga (RW), hingga Rukun Tetangga (RT) untuk melakukan pendataan, edukasi, sekaligus memberikan imbauan persuasif agar warga segera melunasi tunggakan pajaknya.
Camat Sumbersari, Oko menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah kolaboratif ini dan berkomitmen untuk menggerakkan seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat di wilayah kerjanya. “Kami menyambut baik kolaborasi bersama Jasa Raharja dan Bapenda ini. Pemerintah Kecamatan Sumbersari akan berupaya optimal memanfaatkan setiap momentum kegiatan kemasyarakatan sebagai media sosialisasi agar warga kami memiliki kesadaran tinggi untuk melunasi pajak kendaraannya demi kemajuan bersama,” ungkap Oko.
Apresiasi senada juga disampaikan oleh perwakilan UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur di Jember, Bambang. Ia menilai strategi pendekatan berbasis kewilayahan ini menjadi kunci efektivitas penagihan di lapangan. “Kami sangat menghargai dukungan nyata dari pihak Kecamatan Sumbersari. Strategi pendekatan langsung ke akar rumput ini kami yakini akan memberikan hasil yang signifikan dan efektif dalam menekan angka tunggakan pajak di wilayah seperti Sumbersari,” tutur Bambang.
Sementara itu, petugas Jasa Raharja Jember, Andre Lim, turut mengingatkan masyarakat bahwa di dalam komponen pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terdapat pula Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Masyarakat perlu memahami bahwa saat membayar PKB, di dalamnya terkandung dana SWDKLLJ. Dana inilah yang dikelola oleh Jasa Raharja untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan dan santunan bagi para korban kecelakaan lalu lintas jalan. Dengan taat membayar pajak, kita juga turut andil dalam memberikan perlindungan sosial bagi sesama,” jelas Andre Lim.
Melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat ini, diharapkan minat dan kesadaran masyarakat Jember khususnya warga Kecamatan Sumbersari dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dapat tumbuh secara berkelanjutan, sehingga berkontribusi positif bagi akselerasi pembangunan daerah.
