Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Tanda Tangani MoU Dengan RS Santa Clara Madiun

Tingkatkan Pelayanan, Jasa Raharja Tanda Tangani MoU Dengan RS Santa Clara Madiun

Madiun – Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama RS Santa Clara Madiun pada Selasa, 26 Mei 2026.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit dalam proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas, khususnya terkait penjaminan biaya perawatan dan percepatan administrasi pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan bahwa rumah sakit merupakan mitra strategis dalam mendukung pelayanan yang responsif dan tepat sasaran bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses penanganan pasien dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

“Sinergi dengan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan terhadap korban kecelakaan dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan optimal,” disampaikan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, Donny Irvanny, SE dalam kegiatan tersebut.

Pihak RS Santa Clara Madiun turut menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi yang dibangun dapat semakin meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas.

Sebagai pelaksana amanah Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja terus berupaya memperluas kerja sama dengan semua rumah sakit guna memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dasar dan pelayanan yang cepat dan maksimal saat mengalami kecelakaan lalu lintas serta diharapkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Madiun dan sekitarnya dapat semakin optimal.