Jasa Raharja Bengkulu Utara Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Penyampaian Data Tunggakan Pajak Kendaraan ke Sejumlah Instansi

Jasa Raharja Bengkulu Utara Lakukan Kunjungan Silaturahmi dan Penyampaian Data Tunggakan Pajak Kendaraan ke Sejumlah Instansi

Bengkulu Utara– Dalam rangka mendukung optimalisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta meningkatkan komunikasi dengan berbagai instansi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, Petugas Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bengkulu Utara, Putra Eka Rafta Yudha, melaksanakan kegiatan kunjungan silaturahmi sekaligus penyampaian data tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada sejumlah instansi pemerintah. (22/07/2026)

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi beberapa instansi di Kabupaten Bengkulu Utara, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Utara, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Bengkulu Utara, RSUD Arga Makmur, Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Badan Pusat Statistik (BPS) Bengkulu Utara, Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bengkulu Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Petugas Jasa Raharja Samsat Bengkulu Utara menyerahkan data kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak sebagai bahan informasi dan tindak lanjut bagi masing-masing instansi. Penyampaian data ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan dinas maupun kendaraan yang berada dalam lingkungan instansi terkait.

Selain penyampaian data tunggakan, kegiatan kunjungan juga menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan antara Jasa Raharja melalui layanan Samsat dengan instansi pemerintah daerah. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan tercipta pemahaman bersama mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Petugas PJJR Samsat Bengkulu Utara, Putra Eka Rafta Yudha, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola dalam memberikan informasi serta mengingatkan wajib pajak agar dapat segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang masih tertunggak.