Sukoharjo – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor milik badan usaha, Revenue Commander (RC) Samsat Sukoharjo, Mohamad Wahyuanto, bersama Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi/Perusahaan di PT Abhirama Kresna, Nguter, Sukoharjo, dan PT Celeron Anjaya Sukoharjo. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 2 September 2026 yang bertujuan untuk menindaklanjuti data kendaraan bermotor milik perusahaan, memastikan kesesuaian status kendaraan, serta mendorong penyelesaian kewajiban PKB secara tepat waktu.
Kegiatan SIGAP Instansi/Perusahaan merupakan salah satu bentuk pendekatan aktif Samsat dalam membangun komunikasi langsung dengan dunia usaha terkait pengelolaan kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, Tim Pembina Samsat tidak hanya melakukan pemantauan terhadap kewajiban perpajakan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memastikan data kendaraan yang tercatat dalam administrasi sesuai dengan kondisi dan penguasaan kendaraan yang sebenarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait sejumlah kondisi kendaraan yang masih tercatat atas nama badan usaha, namun sudah tidak lagi menjadi bagian dari operasional perusahaan maupun sudah tidak berada dalam penguasaan perusahaan. Penertiban terhadap kondisi tersebut menjadi penting untuk menjaga akurasi data kendaraan bermotor sekaligus mencegah munculnya permasalahan administrasi di kemudian hari.
Terhadap kendaraan yang telah dijual atau sudah tidak lagi dikuasai oleh perusahaan, pihak perusahaan berkomitmen untuk segera melakukan proses pemblokiran data kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan status kepemilikan dan administrasi kendaraan tercatat secara lebih tertib, sehingga data yang dimiliki dapat semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, terhadap kendaraan yang masih tercatat sebagai aset perusahaan dan masih digunakan dalam kegiatan operasional, namun memiliki kewajiban PKB yang belum terselesaikan, kedua perusahaan menyampaikan komitmen untuk memenuhi kewajiban tersebut maksimal sampai dengan akhir September 2026. Komitmen tersebut menjadi bentuk respons positif dunia usaha dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sekaligus menjaga tertib administrasi aset perusahaan.
Bagi Jasa Raharja, tertib administrasi kendaraan bermotor tidak hanya berkaitan dengan aspek kepatuhan perpajakan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan perlindungan masyarakat dalam hal terjadi kecelakaan lalu lintas. Dalam pembayaran kewajiban kendaraan bermotor terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang merupakan bagian dari skema perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Karena itu, peningkatan kesadaran perusahaan dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor juga menjadi bagian dari upaya mendukung keberlangsungan perlindungan bagi masyarakat.
RC Samsat Sukoharjo, Mohamad Wahyuanto, mengapresiasi komitmen dan respons positif yang ditunjukkan oleh kedua perusahaan. Koordinasi secara langsung dinilai penting untuk memastikan adanya pemahaman yang sama mengenai kewajiban administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor, sekaligus membuka ruang komunikasi apabila terdapat kendala dalam proses penertiban data maupun penyelesaian kewajiban PKB.
Pendekatan melalui SIGAP Instansi/Perusahaan juga menjadi upaya untuk membangun kesadaran bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Perusahaan sebagai salah satu kelompok pengguna kendaraan bermotor dalam jumlah yang relatif besar memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban administrasi aset sekaligus memberikan contoh kepatuhan kepada lingkungan sekitarnya.
Selain mendorong penyelesaian tunggakan, penertiban data kendaraan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas basis data kendaraan bermotor. Data yang akurat akan membantu proses pelayanan dan tindak lanjut kewajiban kendaraan menjadi lebih terarah. Dengan demikian, kegiatan SIGAP Instansi/Perusahaan tidak hanya berorientasi pada pencapaian penerimaan, tetapi juga pada pembenahan administrasi dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Sinergi antara Samsat dan dunia usaha akan terus diperkuat melalui komunikasi, koordinasi, serta tindak lanjut terhadap data kendaraan secara berkelanjutan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk lebih aktif memastikan seluruh kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya berada dalam kondisi administrasi yang tertib dan kewajiban perpajakannya dipenuhi sesuai ketentuan.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dan badan usaha melalui kolaborasi bersama Tim Pembina Samsat. Kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan SIGAP Instansi/Perusahaan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pelayanan kendaraan bermotor yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah, Samsat, Jasa Raharja, dan dunia usaha, diharapkan penertiban data kendaraan bermotor dapat berjalan semakin optimal, kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat, serta pelayanan kepada wajib pajak dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan. Langkah tersebut sekaligus mendukung terciptanya tata kelola administrasi kendaraan bermotor yang semakin tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Sukoharjo.
