Jasa Raharja Wagon Gandeng Pemangku Kepentingan Tingkat Kecamatan Perkuat Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Wagon Gandeng Pemangku Kepentingan Tingkat Kecamatan Perkuat Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

Cilacap – Sebagai upaya memperkuat pencegahan kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon menyelenggarakan Program “Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban melalui Pemberdayaan Aparatur Kecamatan dan Desa” di Aula Kecamatan Cilacap Utara, Kamis (16/7).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mendukung program keselamatan transportasi melalui pendekatan berbasis wilayah. Kecamatan Cilacap Utara dipilih sebagai lokasi pelaksanaan karena merupakan salah satu wilayah dengan angka kecelakaan lalu lintas yang relatif tinggi di Kabupaten Cilacap. Melalui pemberdayaan aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat, diharapkan upaya pencegahan kecelakaan dapat dilakukan secara lebih efektif hingga tingkat lingkungan.

Program ini menghadirkan narasumber dari Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon, Camat Cilacap Utara, Unit Kamsel Satlantas Polresta Cilacap, Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, dan UPPD Kabupaten Cilacap. Materi yang disampaikan meliputi peran masing-masing instansi dalam mendukung keselamatan transportasi, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas, pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, serta sinergi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Peserta kegiatan terdiri atas aparatur Kecamatan Cilacap Utara, aparatur Kelurahan se-Kecamatan Cilacap Utara, serta tokoh masyarakat yang diharapkan menjadi agen perubahan dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Kepala Jasa Raharja Kantor Pelayanan Wangon menyampaikan bahwa keberhasilan upaya pencegahan kecelakaan memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat desa dan kelurahan. “Melalui program ini, kami ingin memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan tokoh masyarakat agar budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat. Pencegahan kecelakaan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama dan dimulai dari lingkungan tempat tinggal masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Cilacap Utara menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah kecamatan untuk berkolaborasi bersama Jasa Raharja serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kecamatan Cilacap Utara.

Jasa Raharja sebagai bagian dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) akan terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam berbagai program pencegahan kecelakaan. Komitmen tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Jasa Raharja dalam melaksanakan penanganan pra dan pascakecelakaan serta memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berharap Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban dapat meningkatkan peran aktif aparatur pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cilacap, khususnya Kecamatan Cilacap Utara, dapat terus ditekan.