Sosialisasi Patuh Pajak di Curup, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Sosialisasi Patuh Pajak di Curup, Jasa Raharja Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Rejang Lebong – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, Jasa Raharja bersama Samsat Rejang Lebong dan Satlantas Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan sosialisasi patuh pajak di Jalan S. Sukowati, Curup, pada Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Unit Regident Samsat Polres Rejang Lebong, pegawai UPTD Samsat, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rejang Lebong, Nopiliansyah. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada para pengguna jalan dan pemilik kendaraan yang melintas di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan sekaligus dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Bengkulu, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

Nopiliansyah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga berkontribusi pada perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui pembayaran SWDKLLJ yang dikelola Jasa Raharja.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan yang sedang berlangsung. Selain memperoleh keringanan sesuai ketentuan, masyarakat juga dapat kembali tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ,” ujar Nopiliansyah.

Respons masyarakat terhadap kegiatan tersebut cukup baik. Hal ini terlihat dari adanya wajib pajak yang langsung memanfaatkan layanan pembayaran di lokasi. Tercatat sebanyak enam unit kendaraan roda dua (R2) melakukan pembayaran pajak kendaraan selama kegiatan berlangsung.

Melalui sinergi antara Satlantas Polres Rejang Lebong, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu terus meningkat serta dapat mendukung terciptanya administrasi kendaraan yang tertib dan perlindungan yang optimal bagi masyarakat pengguna jalan.