Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Pendapatan Asli Daerah pada Selasa, 26 Mei 2026, bertempat di Kantor Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Tim Pembina Samsat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat pajak kendaraan bermotor serta kontribusinya terhadap kemajuan daerah.
Dalam sosialisasi tersebut, para narasumber menyampaikan berbagai informasi terkait administrasi kendaraan bermotor, kewajiban pembayaran pajak kendaraan, serta pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut secara tepat waktu. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas serta pentingnya SWDKLLJ sebagai bagian dari upaya perlindungan bagi pengguna jalan.
Selain aspek administrasi kendaraan bermotor, kegiatan ini juga menekankan pentingnya tertib berlalu lintas sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas berkendara guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah D.I. Yogyakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh Nuryadi, S.Pd selaku Ketua DPRD Provinsi D.I. Yogyakarta, Aiptu Totok Prastowo selaku Baur STNK Polres Gunungkidul, Wandiyanto selaku Kasi Pendaftaran dan Penetapan KPPD DIY di Gunungkidul, Agung Nugroho selaku Lurah Genjahan, Ratih Prima, M.H. selaku Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat Gunungkidul, serta para dukuh dan pamong Kalurahan Genjahan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung peningkatan collection rate di wilayah D.I. Yogyakarta. Selain itu, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas diharapkan dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Ratih Prima, M.H. selaku Penanggung Jawab PT Jasa Raharja Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung keberlangsungan berbagai program pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Ratih Prima menjelaskan bahwa SWDKLLJ memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa kepatuhan dalam pembayaran SWDKLLJ merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendukung sistem perlindungan bagi pengguna jalan. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan.
Ratih Prima berharap melalui kegiatan sosialisasi ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan yang berlaku, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara sehingga dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Gunungkidul maupun D.I. Yogyakarta secara umum.
